Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jepang
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, dengan fokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki sebagai bentuk penguatan kerja sama bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global, sekaligus mendorong upaya pelestarian satwa langka melalui kolaborasi antara lembaga konservasi kedua negara.
MoU tersebut bertujuan mempererat hubungan Indonesia dan Jepang, sekaligus meningkatkan kontribusi kedua pihak dalam perlindungan satwa liar serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak menegaskan komitmen terhadap prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan pada ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa, tetapi merupakan bagian dari Diplomasi Hijau atau Green Diplomacy sebagai komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga biodiversitas dunia.
Program breeding loan komodo juga dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung edukasi publik serta meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi satwa langka.
Sebagai tindak lanjut, kerja sama ini akan diwujudkan melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Prefektur Shizuoka dan Indonesia, yaitu antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya. Kerja sama tersebut mencakup pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, hingga pengawasan satwa.
Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, serta sesuai dengan peraturan nasional dan standar internasional yang berlaku.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo turut melakukan pertemuan dengan Naruhito dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi guna mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam konservasi keanekaragaman hayati dunia sekaligus memperkuat diplomasi lingkungan di tingkat internasional.
Editor: Redaksi TVRINews





