REPUBLIKA.CO.ID, LIMBANGAN -- Polisi mengatur lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2026).
Ditlantas Polda Jabar bersama Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah dengan durasi 15 hingga 30 menit untuk mengurai kemacetan arus balik kendaraan dari Kabupaten Garut menuju Bandung.
Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mencatat, hingga pukul 12.00 sebanyak 33.331 kendaraan menuju ke arah Kabupaten Bandung pada H+6 Lebaran 2026 atau arus balik gelombang kedua.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px} Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} sumber : Antara Foto
Advertisement




