Pemprov DKI Siapkan Sosialisasi dan Aturan Sekolah soal Pembatasan Medsos Anak

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah sosialisasi dan koordinasi lintas sektor untuk menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada Sabtu (28/3/2026).

“Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh implementasi kebijakan nasional ini. Kami akan menindaklanjuti melalui koordinasi lintas dinas,” ujar Chico dalam keterangan resmi, Sabtu.

Baca juga: Aturan Pembatasan Medsos Anak Dinilai Efektif, Tapi Lingkungan Jadi Tantangan

Pemprov DKI Siapkan Sosialisasi Massal

Chico menjelaskan, koordinasi akan dilakukan terutama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Dinas Pendidikan.

Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah sosialisasi massal kepada orangtua, sekolah, komunitas RT/RW, dan masyarakat melalui berbagai kanal resmi pemerintah, media sosial, serta forum publik.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di wilayah Jakarta.

Pemprov DKI juga menyiapkan penguatan literasi digital keluarga agar pembatasan akses daring diimbangi dengan pendampingan dari orangtua.

Menurut Chico, pendekatan ini penting agar kebijakan tidak hanya bersifat pembatasan, tetapi juga edukatif dalam membentuk perilaku digital anak.

Baca juga: Orangtua Resah Gim Anak Disusupi Orang Dewasa, Dukung PP Tunas Perketat Pengawasan

Sekolah Akan Keluarkan Aturan Turunan

Di sektor pendidikan, Chico menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 pada Januari 2026 terkait pemanfaatan gawai secara bijak di lingkungan sekolah.

Dengan adanya PP Tunas, Dinas Pendidikan akan segera mengeluarkan panduan lanjutan agar implementasi di sekolah lebih terstruktur dan selaras dengan regulasi nasional.

“Guru serta kepala sekolah akan mendapatkan arahan tambahan untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran, mengumpulkan gawai siswa di tempat khusus, meningkatkan pengawasan, serta mendorong kegiatan offline yang lebih bermakna,” jelas Chico.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Chico menambahkan, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk mendorong anak lebih aktif dalam kegiatan di dunia nyata.

“Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata, belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Gelar Bazar Rakyat di Monas, Ajak Masyarakat Rayakan Lebaran dalam Kebersamaan
• 12 jam laluokezone.com
thumb
LCP 2026 Split 2, Perburuan Dua Tiket MSI Dimulai 4 April
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Inflasi Asia Hingga 3,2 Persen
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Bantah Diam-diam Alihkan Tahanan Gus Yaqut, Minta Maaf Atas Kegaduhan
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Kondisi Jalan Tol saat Lebaran 2026 Dinilai Mulus, Pemerintah Akui Ada Titik Perlu Perbaikan
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.