Jakarta: Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab-Rekon) terus memacu pemulihan fisik di Aceh. Salah satunya melalui program pembersihan lingkungan dengan mekanisme Padat Karya Tunai atau Cash for Work.
Kepala Posko Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pemulihan skema Cash for Work bertujuan agar masyarakat merasakan manfaat ganda dari proses pembangunan tersebut. Sebab, proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur dan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi rumah tangga masyarakat.
"Melalui Cash for Work, warga terlibat langsung dalam pemulihan wilayahnya sekaligus mendapatkan penghasilan instan untuk membantu kebutuhan mereka pasca lebaran," ujar Safrizal melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2026.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri itu menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan distribusi hak para pekerja. Setiap warga yang terlibat akan menerima uang lelah sebesar Rp120.000 dan uang makan sebesar Rp45.000 per hari.
“Prinsip kita adalah transparansi dan efektivitas. Dana ini disalurkan langsung secara tunai kepada masing-masing pekerja di lapangan. Kita ingin semangat gotong-royong ini tetap terjaga, namun hak ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk segera dicairkan," ungkap Safrizal.
Baca Juga :
Pemerintah Prioritaskan Normalisasi Sungai Terdampak BencanaUntuk tahap pertama di akhir Maret ini, kegiatan dipusatkan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dan elemen masyarakat setempat.
Di Kabupaten Pidie Jaya, pengerahan tahap pertama melibatkan 375 orang yang terdiri dari personel Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta masyarakat umum.
Masyarakat ikut dilibatkan dalam aksi bersih lingkungan terdampak bencana di Aceh. Foto: Istimewa.
Aksi bersih-bersih difokuskan di Gampong Meunasah Lhok (Kecamatan Meureudu) dan Gampong Meunasah Raya (Kecamatan Meurah Dua) selama 28 Maret hingga 4 April 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 400 warga lokal telah memulai aksi serupa sejak 27 Maret hingga 2 April 2026. Program ini tidak hanya bertujuan memulihkan kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi langsung bagi warga.




