DENPASAR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara (WN) Belanda tewas usai diduga menjadi korban penikaman di sekitar vila tempat tinggalnya yang berlokasi di Badung, Bali.
Dalam kasus tersebut, Polda Bali menetapkan dua orang WN Brasil, yakni Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32) sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Muliawarman menuturkan, kedua tersangka berhasil diidentifikasi melaui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: Polisi Ungkap Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar Milik WN Ukraina Ihor Komarav
Hal itu kemudian dipadukan dengan keterangan saksi, petunjuk di lapangan, serta analisis berbasis teknologi dan metode kepolisian lainnya.
"Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing," ucapnya, Sabtu (28/3/2026).
Pihak kepolisian, kata ia, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan kedua tersangka.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran kedua terduga pelaku telah meninggalkan wilayah Indonesia tidak lama setelah kejadian.
"Setelah kejadian pada tanggal 23 (Maret 2026), sekitar beberapa jam kemudian atau pada tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia," ucapnya, dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengungkapkan, WN Belanda tersebut tewas karena ditusuk oleh dua orang tak dikenal pada Senin (23/3).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- pembunuhan
- pembunuhan wn belanda
- penusukan
- tersangka
- 2 wn brasil tersangka
- polda bali





