Purbaya Akan Pindahkan 300 Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP, Ini Alasannya

idxchannel.com
19 jam lalu
Cover Berita

Purbaya menilai bahwa DJA saat ini memiliki kelebihan kapasitas pegawai, sementara DJP membutuhkan tambahan tenaga kerja.

Purbaya Akan Pindahkan 300 Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP, Ini Alasannya

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan sekitar 213 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan personel di sektor perpajakan tanpa menambah beban anggaran negara melalui rekrutmen baru.

Baca Juga:
Kemenkeu Sudah Cairkan Rp22,8 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan

Purbaya menilai bahwa DJA saat ini memiliki kelebihan kapasitas pegawai, sementara DJP membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara.

"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi. Dan beban saya jadi enggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," kata Purbaya dikutip, Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga:
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Baru Kemenkeu, Ingatkan Integritas di Pajak dan Bea Cukai

Soal kesiapan para pegawai tersebut dalam menjalankan tugas perpajakan yang spesifik, Menkeu menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Keuangan sudah memiliki dasar kompetensi yang kuat. Mayoritas merupakan lulusan STAN dan jenjang S1 yang terbiasa dengan pola kerja birokrasi keuangan.

Baca Juga:
Pesan Purbaya ke Robert Marbun Usai Dilantik Jadi Sekjen Kemenkeu

Dia meyakini proses adaptasi atau retraining bagi para pegawai mutasi ini tidak akan memakan waktu lama.

"Mereka bisa dilatih. Mereka semuanya orang terlatih kan. Rata-rata S1, STAN. Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga enggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak," kata Purbaya.

Baca Juga:
Ini Penjelasan Kemenkeu Soal Purbaya Kurang Bayar SPT PPh Rp50 Juta

Meskipun sempat muncul selentingan mengenai adanya keengganan dari pihak internal DJP untuk menerima mutasi lintas direktorat ini, Purbaya menegaskan otoritasnya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Ia memastikan kebijakan ini akan tetap dijalankan demi kepentingan organisasi.

"Kan saya menterinya. Jadi harus mau," kata Purbaya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahfud MD Komentari Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Ditahan di Rutan Juga Sesuai UU
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
307 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Gempol–Pasuruan Hingga H+6 Lebaran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cerita Menteri PU Nyetir Sendiri dari Semarang ke Brebes Via Tol Trans Jawa: So Far, Bagus
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Sisi Lain WFH: Dampak terhadap Struktur Ekonomi Kota
• 20 jam laludetik.com
thumb
Wamenhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.