Pantau - Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran dalam beberapa waktu terakhir.
Penetapan status siaga ini dilakukan setelah kondisi cuaca panas dan kering dinilai menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kebakaran di berbagai titik.
Data Dinas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang mencatat sebanyak 131 kasus kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026 yang didominasi oleh kebakaran hutan dan lahan.
Sebagian besar kejadian kebakaran tersebut diketahui disebabkan oleh kelalaian manusia dalam beraktivitas.
Imbauan dan Upaya PencegahanKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjungpinang Teguh Susanto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia mengungkapkan, "Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar."
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu percikan api seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering dan bervegetasi.
Selain itu, warga diingatkan untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan kegiatan tertentu agar tidak memicu kebakaran.
Pemerintah kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda awal kebakaran.
Kendala Pemadaman dan Krisis Sumber AirKeterbatasan sumber air di sejumlah titik menjadi tantangan serius bagi petugas dalam mengendalikan kebakaran di lapangan.
Beberapa sumber air dilaporkan mengalami penurunan debit bahkan mengering sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Ia menambahkan, "Beberapa sumber air saat ini mulai mengalami penurunan debit bahkan mengering, sehingga menyulitkan proses pemadaman. Langkah pencegahan menjadi upaya paling efektif yang harus kita lakukan bersama."
Selama tiga bulan terakhir, BPBD turut membantu menyuplai air bersih ke permukiman warga serta mendukung kebutuhan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Pencegahan dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menekan potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.




