BEKASI, KOMPAS.com – Sejumlah siswa SMP dan SMA di Bekasi menanggapi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai diterapkan pada Sabtu (28/3/2026).
Para siswa menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan baik, namun masih perlu penyempurnaan, terutama terkait akses pembelajaran dan mekanisme pengawasan di ruang digital.
Salah satu siswa, Darrel Danadyaksa Yunanda (15), mengatakan media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga sumber pembelajaran dan inspirasi.
“Hal menarik yang saya dapatkan cukup banyak, terutama dari YouTube dan Instagram. Ada video yang menambah kreativitas sehingga saya ingin mencobanya,” ujarnya saat ditemui di Plaza Patriot Chandrabaga, Bekasi, Sabtu.
Ia mengaku kerap menemukan konten edukatif, seperti materi Tes Kompetensi Akademik (TKA), termasuk cara mengerjakan soal matematika dan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Aturan Pembatasan Medsos Anak Dinilai Efektif, Tapi Lingkungan Jadi Tantangan
Meski demikian, Darrel menyadari adanya konten negatif di media sosial dan berupaya menyaringnya secara mandiri.
“Yang negatif sering aku blokir, seperti judi online, video vulgar, dan sejenisnya,” katanya.
Menurutnya, kesadaran diri menjadi kunci dalam penggunaan media sosial. Ia pun mengusulkan agar pemerintah menyediakan platform khusus bagi anak di bawah 16 tahun.
“Aku minta ke pemerintah bikinin media sosial khusus buat anak-anak di bawah 16 tahun,” ujarnya.
Darrel juga mengakui masih ada celah dalam penerapan aturan, seperti praktik pemalsuan identitas untuk mengakses platform tertentu.
“Untuk berhenti bersosmed itu cukup sulit, karena kita membutuhkan itu,” tambahnya.
Baca juga: Orangtua Dukung PP Tunas, Tapi Akui Sulit Batasi Gawai: Anak Hafal Password HP Kita
Siswa Lain Kecewa, Tapi Tetap Kritis
Sementara itu, siswa lain, Galang Yusuf Satria (14), mengaku kecewa dengan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
“Saya cukup kecewa dan kaget juga. Karena kita anak-anak di bawah 16 tahun kebanyakan menggunakan media sosial untuk mencari berita, bersosialisasi, atau berkabar dengan teman,” ujarnya.
Meski demikian, Galang menilai kreativitas tidak sepenuhnya bergantung pada media sosial.