Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing (WNA) diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda yang terjadi di wilayah Kabupaten Badung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman jelaskan, bahwa kedua pelaku laki-laki merupakan WNA yang saat ini sudah kabur ke luar negeri, yakni Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32).

"Secara bukti ilmiah kami sudah bisa melihat wajah pelaku dan langsung mengidentifikasi identitasnya. Keduanya merupakan warga negara asing," beber Adhi dalam konferensi, Sabtu (28/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, seorang WNA Belanda berinisial RP (49) meninggal dunia setelah ditikam dua orang yang tidak dikenal di Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Senin malam, 23 Maret 2026.

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban bersama seorang saksi perempuan berjalan menuju vila. 

Saat itu, ada dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam melintas dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Adhi jelaskan, korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang dilakukan para pelaku menggunakan senjata tajam.

"Pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan beberapa luka tusuk cukup banyak di sekitar leher, pipi kiri, dan bagian lainnya, sehingga korban meninggal dunia," bebernya.

Usai kejadian, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. 

Proses penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Rekaman tersebut dipelajari mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, hingga setelah kejadian berlangsung.

Polisi juga meminta keterangan dari pemilik kendaraan bermotor yang disewa dua orang pelaku tersebut. "Dari analisa CCTV, kami mendapatkan beberapa tangkapan layar yang diduga kuat sebagai pelaku," ujarnya.

Hasil tersebut kemudian dipadukan dengan keterangan saksi, petunjuk di lapangan, serta analisis berbasis teknologi dan metode kepolisian lainnya. Dari proses itu, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pekan Depan Rupiah Fluktuatif di Level Rp 16.880—Rp 17.100 per Dolar AS
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cucu Pendiri NU: Kekayaan Alam Harus Dikuasai Negara untuk Kemakmuran Rakyat
• 1 jam laluokezone.com
thumb
WFH Dipilih Hari Jumat, Purbaya Sebut Tak Ganggu Produktivitas dan Tetap Hemat BBM
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Trans Sulsel Berbayar Mulai 1 April 2026, Tarif Rp4.600 Sekali Perjalanan
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Ungkapan Gembira Warga Dapat Doorprize Motor Listrik di Pasar Murah Pemerintah: Senang Banget, Gak Mimpi!
• 4 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.