Penegakan Hukum di Sumbar: Ketika Tambang Ilegal Tak Lagi Tersembunyi

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

BEBERAPA bulan terakhir, media sosial di Sumatera Barat diramaikan oleh video dan foto aktivitas tambang emas ilegal di tengah hutan dan sepanjang aliran sungai.

Dari Solok Selatan hingga Pasaman Barat, jejak kerusakan itu membentang luas. Lubang-lubang besar dibiarkan menganga di pinggir sungai, air berubah keruh akibat lumpur dan merkuri, sementara pepohonan sudah pasti hilang tanpa sisa.

Ini menjadi peringatan serius, terutama kepada pemerintah dan penggiat lingkungan. Di balik kilauan emas yang memikat, ada kisah muram tentang pembiaran, relasi kuasa, dan gagalnya tata kelola sumber daya alam di daerah yang sejak lama menjadikan alam sebagai bagian dari filosofi hidup: alam takambang jadi guru.

Di Kabupaten Solok Selatan, misalnya, bekas kawasan konsesi PT Andalas Merpati Timber (PT AMT) kini menjadi ladang tambang ilegal. Hampir tak ada aliran sungai yang luput.

Dari citra satelit, kerusakan di sepanjang aliran sungai terlihat jelas, bentang alam berubah, dari hijau berubah menjadi coklat berlumpur.

Aktivitas ini bukan hanya ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga gambaran tentang lemahnya penegakan hukum dan absennya visi pembangunan berkelanjutan.

Situasi serupa bahkan terjadi secara lebih terbuka di beberapa wilayah lain. Di Kota Sawahlunto, misalnya, aktivitas tambang emas ilegal berlangsung di sepanjang aliran Sungai Ombilin, kawasan yang tidak jauh dari pusat aktivitas pemerintahan dan penegakan hukum.

Baca juga: Fiskal Menyusut, PPPK Terhimpit

Di Solok Selatan, pintu masuk ke area yang menjadi tempat praktik tambang juga ditemukan hanya berjarak kurang dari 100 meter dari Polsek Sangir dan dekat dengan kantor bupati.

Kedekatan geografis ini menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar aktivitas tersembunyi di pedalaman, melainkan telah berlangsung secara kasat mata di ruang publik.

Ketika aktivitas ilegal berlangsung begitu dekat dengan institusi negara, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran hukum, tetapi menyentuh dimensi kredibilitas dan konsistensi negara dalam menegakkan aturan.

Penegakan Hukum yang Tak Pernah Tuntas

Setiap kali pemberitaan tambang ilegal mencuat, aparat segera bergerak. Razia dilakukan, alat berat dimusnahkan, dan plang larangan dipasang.

Seperti pada awal November 2025, ketika tim gabungan Polres, Kejaksaan, Pemkab, dan TNI Solok Selatan menutup tambang tanpa izin di Jorong Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Sebanyak 13 mobil double gardan dikerahkan untuk menembus medan berat. Aparat menyegel lokasi dan menyatakan “komitmen menjaga kelestarian alam”.

Namun, pengalaman bertahun-tahun menunjukkan pola yang sama: penindakan hanya berlangsung sesaat. Begitu sorotan publik mereda, aktivitas kembali berjalan seperti semula. Tambang yang ditutup bisa beroperasi lagi hanya dalam hitungan minggu.

Di lapangan, aparat kerap berhadapan dengan dilema: di satu sisi mereka dituntut menegakkan hukum, di sisi lain, tambang dianggap sebagai sumber penghidupan masyarakat.

Dalam konteks ini, yang perlu dikritisi bukan semata kurangnya operasi penertiban, melainkan ketidakkonsistenan dalam memastikan keberlanjutan penegakan hukum.

Kehadiran aparat di lapangan belum sepenuhnya bertransformasi menjadi sistem pengawasan yang permanen. Penegakan hukum masih bersifat episodik, bukan sistemik.

Dalam teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, efektivitas hukum ditentukan oleh tiga unsur: structure, substance, dan legal culture.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Di Sumatera Barat, struktur dan substansi hukum sebenarnya tersedia, ada aparat, ada peraturan, ada ancaman pidana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tuan Rumah Piala Dunia, Amerika Serikat Dibantai Belgia di Uji Coba, Pochettino: Sulit Diterima, Itu Menyakitkan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Puncak Arus Balik Lebaran, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-7 Dunia
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Raup Rp10,9 Miliar Hasil Lelang Aset Koruptor pada Maret 2026
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Trump Sebut Hormuz sebagai Selat Trump, Pengamat: Provokatif, Pasti Ada Respons Keras dari Iran
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Intip Kisah Desa Banyuanyar, Ramah Lingkungan dan Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.