Pemerintah Filipina menyetujui rencana penerapan batas harga sebesar 50 peso atau sekitar USD 0,83 per kilogram untuk beras impor, seiring perang di Iran yang terus mendorong kenaikan harga pangan dan energi.
Kementerian Pertanian Filipina menyatakan aturan ini masih menunggu persetujuan Presiden Ferdinand Marcos setelah mendapat dukungan dari Dewan Koordinasi Harga Nasional.
Kebijakan ini akan berlaku untuk beras impor dengan tingkat patahan 5 persen dan direncanakan berlangsung selama 30 hari, ungkap keterangan lembaga tersebut. Beras merupakan komoditas utama yang menyumbang sekitar sepersepuluh dari keranjang konsumsi masyarakat Filipina.
Batas harga tersebut juga bertujuan menekan kenaikan harga yang tidak wajar serta mencegah potensi penyalahgunaan pasar.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos menetapkan status darurat energi nasional pada Selasa (24/3) menyusul kekhawatiran terhadap pasokan bahan bakar dan stabilitas energi domestik akibat perang antara Israel-Amerika Serikat dengan Iran yang tak kunjung reda.
Penetapan status darurat dilakukan hanya beberapa jam setelah Menteri Energi Filipina Sharon Garin menyatakan pemerintah berencana meningkatkan produksi listrik dari pembangkit berbahan bakar batu bara. Langkah ini diambil untuk menekan kenaikan tarif listrik di tengah terganggunya pasokan gas global akibat perang.
Status darurat energi nasional dengan ini ditetapkan seiring konflik yang berlangsung di Timur Tengah, serta ancaman yang ditimbulkan terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara," demikian bunyi perintah eksekutif Filipina yang dirilis Selasa (24/3) malam dikutip dari AFP.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Energi diberi kewenangan untuk memberikan uang muka hingga 15 persen untuk mengamankan kontrak pasokan bahan bakar.





