Terakhir 31 Maret, Masih Ada 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPK

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Terakhir 31 Maret, Masih Ada 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPKNasional | okezone | Minggu, 29 Maret 2026 - 10:34Dengarkan Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 87,83 atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 hingga 26 Maret 2026.

Namun, masih terdapat 94.542 PN atau WL yang belum menyampaikan LHKPN periodik 2025 hingga saat ini. Padahal, batas akhir penyerahan LHKPN adalah 31 Maret 2026.

"KPK mengimbau para PN/WL yang belum melapor untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (29/3/2026).

Kendati Budi mengapresiasi progres tingkat kepatuhan pelaporan yang terus menunjukkan tren positif. Menurutnya, capaian ini mencerminkan peningkatan kesadaran Penyelenggara Negara dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"LHKPN merupakan instrumen penting dalam membangun integritas Penyelenggara Negara. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat memungkinkan menjadi alat deteksi dini terhadap potensi korupsi seperti benturan kepentingan, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan harta kekayaan yang dimiliki," ujar Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karangan Bunga Berjejer di Rumah Eks Menhan Juwono Sudarsono
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Boom! Iran Rudal Pabrik Aluminium di Bahrain-Uni Emirat Arab
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Juwono Sudarsono: Arsitek Reformasi Pertahanan Indonesia
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Hari Terakhir Angkutan Libur Lebaran, 30 Ribu Lebih Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Cek Harga OTR Jakarta Mitsubishi Destinator per Maret 2026
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.