Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat jaringan pemasok senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 132 butir amunisi ilegal.
"Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda," ujar Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria dilansir detikSulsel, Minggu (29/3/2026).
Dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) diamankan di lokasi berbeda di Jayapura, Papua pada Sabtu (28/3). Dua pelaku yang diamankan merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026.
"Keduanya ditangkap ini berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo," bebernya.
Andria menuturkan bahwa NH merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi. Sementara HLT diduga berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah.
"Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal," bebernya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)





