KPK Sebut 87,83 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN, Legislatif Paling Rendah

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 337.340 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. Jumlah tersebut setara 87,83 persen dari total 431.882 wajib lapor per 26 Maret 2026.

“KPK mengimbau para PN/WL yang belum melapor untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Dapat Info Masih Ada Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Lebaran, Kepala Daerah Diminta Evaluasi

Budi menyebut, KPK mengapresiasi tren kepatuhan pelaporan yang positif. Menurutnya, ini menjadi cerminan penyelenggara negara dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi bagian upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, LHKPN adalah instrumen penting dalam membangun integritas Penyelenggara Negara. Sebab itu, pelaporan yang tepat waktu dan akurat memungkinkan menjadi alat deteksi dini terhadap potensi korupsi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Beberkan Alasan Presiden Prabowo Gelar Pasar Rakyat Lebaran di Monas
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Bus Umrah WNI Terbakar di Dekat Madinah, KJRI Pastikan Seluruh Jemaah Selamat
• 23 jam lalumatamata.com
thumb
Arus Balik Masih Berlangsung, Ini Cara Persiapan Fisik bagi Pengemudi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran, Perjalanan ke Jakarta Lebih Nyaman
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Bulog Tulungagung Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Usai Lebaran
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.