Dadang Buaya Preman Garut Diduga Aniaya Tiga Orang Karena Ditagih Utang, Alat Bakar Ikan Jadi Barang Bukti

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dadang Sumarna alias Dadang Buaya preman Garut diduga menganiaya tiga orang sekaligus karena ditagih utang.

Melansir informasi dari laman resmi Polres Garut, Dadang Buaya kini telah diamankan usai beraksi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti. 

Kasus ini berawal saat korban berinisial AR mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang. Akan tetapi, yang didapatkan AR bukanlah uang utang itu, melainkan tindakan kekerasan.

Bukan hanya AR, ZN yang merupakan anak dari AR ikut menjadi korban penganiayaan saat meminta penjelasan terhadap pelaku.

Selain mereka berdua, O yang merupakan rekan ZN ikut menjadi korban lantaran ada di lokasi kejadian. 

Akibat kejadian tersebut, sambung Joko, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Usai laporan dari korban, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya di hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, Dadang Buaya akhirnya diamankan. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” katanya, Minggu (29/3/2026). 

Joko menyebut Dadang Buaya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.

Joko menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya,” pungkasnya. (nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Umumkan Dua Lot HP Tidak Dilunasi Peserta Lelang Maret 2026
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jembatan Asam Tiga di Kupang Ambles, Akses 5 Kabupaten dan Timor Leste Terputus
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Prabowo Sudah Total Berantas Korupsi? Bivitri Kritisi RUU Perampasan Aset-Peran KPK
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Bogor Rencana WFH Tiap Kamis, Keputusan Tunggu Pemerintah Pusat
• 19 jam laludetik.com
thumb
Hari Terakhir Angkutan Libur Lebaran, 30 Ribu Lebih Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.