SURABAYA, KOMPAS — Ledakan di Masjid Raya Pesona Alhabsy, Pesona Regency, Dusun Krajan, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat Shalat Tarawih pada Senin (16/3/2029) pukul 20.00 WIB, tidak dipicu bahan peledak atau bom.
”Setelah penyelidikan, pemicunya ialah reaksi bahan kimia non-bom,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (29/3/2026).
Fakta ini menegaskan hasil penyelidikan yang telah disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby A Condroputra pada Kamis (27/3/2026) petang. Sumber ledakan itu berasal dari lemari besi dekat tempat wudlu jemaah lelaki. Dari dalam lemari itu, tim penyidik menemukan bahan kimia yang kemudian diselidiki.
Penyelidikan itu melibatkan tim terpadu, antara lain, Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System), Pejinak Bom Detasemen Gegana, Laboratorium Forensik, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
”Dari hasil analisis sementara tim gabungan, tidak ditemukan bahan peledak. Ledakan disebabkan oleh panas berlebih dari bahan atau zat yang mudah terbakar atau mudah meledak di dalam lemari besi," ujar Bobby.
Bahan kimia di dalam lemari besi itu ialah senyawa sodium perchlorate (NaClO4) dan poly (Bisphenol A-co-epichlorohydrin). Dua bahan itu kemudian mengalami perubahan suhu atau peningkatan temperatur panas sehingga memicu ledakan.
Dalam aktivitas sehari-hari, dua bahan tersebut digunakan untuk campuran perekat yang teroksidasi dan bukan untuk meracik peledak, apalagi merakit bom.
”Namun, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian ledakan tersebut dan setiap perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Bobby.
Jules mengatakan, sehari setelah ledakan, masjid itu sudah dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Di awal-awal pembukaan kembali, jemaah agak berkurang karena mungkin ada yang masih cemas terjadi ledakan susulan.
Namun, hampir dua pekan sejak dibuka kembali, situasi di masjid telah kondusif. Tempat ibadah itu telah kembali digunakan untuk aktivitas Ramadhan dan Idul Fitri. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban setelah insiden ledakan ternyata tidak muncul.
Akan tetapi, insiden ledakan itu menjadi atensi Polda Jatim sepanjang Ramadhan dan Operasi Ketupat Semeru pada 13-25 Maret 2026. Apalagi, insiden ledakan, terutama dari petasan, mewarnai kehidupan masyarakat Jatim selama Ramadhan. Padahal, ledakan terutama dari petasan berdampak buruk bahkan fatal terhadap masyarakat.
Daerah yang melaporkan adanya insiden petasan ialah Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan di Pulau Madura serta Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Blitar, Ponorogo, Pasuruan, dan Situbondo.
Ledakan petasan mengakibatkan kematian dua orang di Situbondo, dua orang di Ponorogo, dan seorang warga di Jombang. Di tempat-tempat lain, insiden petasan membuat korban harus mengalami amputasi tangan atau kaki serta terkena cedera serius.
Menurut Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya, Hardian Basuki, selama masa Ramadhan dan Idul Fitri, pihaknya menangani setidaknya 9 pasien korban ledakan petasan. Mereka ialah warga Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Pasuruan.
Para korban berusia 9-18 tahun dan 26-50 tahun. Mereka mengalami luka bakar serius akibat ledakan petasan. Selain itu, kerusakan mata, gangguan pendengaran, dan patah tulang jari tangan atau kaki. Salah satu pasien dari Jombang dengan usia 50 tahun dilaporkan meninggal dunia.
”Penanganan terhadap pasien melalui operasi bedah,” kata Hardian. Adapun jumlah pasien korban ledakan petasan ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Pada musim Ramadhan dan Idul Fitri 2025, RSUD Dr Soetomo menangani 7 pasien luka bakar di tangan dan tidak ada yang sampai meninggal dunia.
Polda Jatim menyebut, forum komunikasi pimpinan daerah di setiap kabupaten/kota telah mengingatkan dan melarang masyarakat bermain petasan. Penggunaan petasan kembali marak karena telanjur menjadi bagian dari aktivitas selama Ramadhan.
”Namun, sudah dipahami bahwa risiko petasan berbahaya dan bisa berdampak fatal,” kata Jules. Petugas gabungan juga terus melakukan patroli dan melarang peredaran petasan untuk mencegah dampak buruk terhadap keselamatan masyarakat.
Di Tulungagung, petugas menyita dan memusnahkan hampir 400 petasan dan lebih dari 22 kilogram bubuk petasan. Di Jombang, petugas menyita 6 balon udara dan ratusan petasan. Di Bangkalan, ada penyitaan lebih dari 600 petasan dan srengdor disita bersama dengan 6 petasan jumbo diameter 28 sentimeter dan tinggi 140 sentimeter.
Dari hasil analisis sementara tim gabungan, tidak ditemukan bahan peledak. Ledakan disebabkan oleh panas berlebih dari bahan atau zat yang mudah terbakar atau mudah meledak di dalam lemari besi
Dilihat dari insiden di Situbondo, Ponorogo, dan Blitar, petasan dengan daya ledak tinggi jelas berakibat fatal. Selain itu, berdaya hancur mengerikan terhadap bangunan dan lingkungan. Ada bayangan mengerikan jika petasan jumbo di Bangkalan itu meledak yang menghancurkan dan mematikan.
Namun, peredaran petasan sulit diberantas. Bahan-bahan kimia untuk membuat petasan ternyata ada yang mudah didapat dari membeli, bahkan secara daring (online). Cara membuat petasan juga amat mudah didapat dari media sosial.
”Perlu terus penindakan tegas sebab membuat, memperdagangkan secara ilegal, dan bermain petasan merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Jules. Keberadaan petasan atau bahan peledak yang membahayakan keamanan publik melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.





