Pantau - Psikolog anak RS Awal Bros Batam Maryana menilai PP Tunas sebagai langkah positif untuk membatasi paparan digital berisiko pada anak, namun efektivitasnya bergantung pada pengawasan orang tua di rumah.
Maryana menyatakan regulasi pemerintah perlu diiringi praktik pengawasan di tingkat keluarga.
"Kalau ada aturan seperti ini tentu baik. Pemerintah bisa membatasi dari sisi platform, tetapi praktiknya di rumah tetap harus dijalankan dan diawasi oleh orang tua agar benar-benar memberi dampak," ujarnya.
PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap konten digital berisiko.
Penggunaan gawai pada anak dinilai memiliki dampak besar jika tidak terkontrol.
Maryana menyebut paparan informasi yang tidak sesuai usia dapat meningkatkan kecemasan pada anak.
"Anak-anak jadi terpapar banyak hal yang sebenarnya belum perlu mereka ketahui. Kalau berlebihan, mereka jadi cemas, bahkan anxious berlebihan karena konsumsi informasi yang tidak tersaring," katanya.
Ia juga menambahkan, "Mereka melihat apa yang ada di media sosial seolah itu kebenaran penuh, lalu membandingkan dirinya sendiri. Ini bisa berujung pada kecemasan hingga depresi."
Kasus kecemasan pada anak dan remaja di Batam menunjukkan tren peningkatan bahkan pada usia sekitar 7 tahun.
Dampak lain meliputi menurunnya minat sekolah, berkurangnya aktivitas fisik, serta emosi yang tidak stabil.
Maryana menyarankan anak kecil tidak diberikan gawai pribadi dan penggunaan dilakukan dengan pengawasan.
"Kalau masih kecil, sebaiknya jangan diberikan HP atau gawai pribadi. Kalau perlu digunakan, cukup pinjam dari orang tua. Setelah selesai, dikembalikan," ujarnya.
Ia juga mendorong orang tua menetapkan batas waktu penggunaan gawai dan mengarahkan anak pada aktivitas di luar layar.
"Ini yang perlu dikendalikan. Kalau untuk belajar boleh, tetapi setelah selesai harus dikumpulkan kembali. Anak perlu memahami itu bukan miliknya dan gawai tersebut hanya untuk keperluan pembelajaran di sekolah dan di rumah," katanya.
PP Tunas diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan dukungan keluarga.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5540706/original/005901300_1774781107-IMG-20260329-WA0014.jpg)

