Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial KA alias Butet (33) ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Tangerang.
Pelaku diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Advertisement
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian,” ujar Sriyono, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban, Shepiawati (24), terkait pencurian di gudang miliknya di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, kondisi gudang dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik Lebaran.
"Pelaku memanfaatkan situasi gudang yang kosong dan tidak dijaga. Lalu, dia masuk dengan cara memanjat ke lantai dua dan menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci,” jelasnya.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya dua unit laptop, tas, sepatu, serta barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp17 juta.
Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Berdasarkan hasil pengembangan, tim opsnal berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan merupakan residivis. Dalam dua bulan terakhir, ia sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda,” ungkap Sriyono.
Pelaku juga mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.




