Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Mobil minibus tertabrak kereta api hingga pengemudinya meninggal dunia di lokasi.
Dilansir detikJateng, Minggu (29/3/2026), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di perlintasan sebidang Km 384+0/1, tepatnya di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan. Korban diketahui bernama Aris Utomo (41), warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Korban meninggal dunia setelah mobil yang dikendarainya tertabrak kereta api. Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melintas di perlintasan tanpa penjagaan.
"Korban mengendarai mobil dari arah utara, kemudian tertabrak kereta api yang datang dari arah timur. Saat itu, perlintasan tidak dijaga," kata Galih.
Menurut dia, kereta yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah KA 7711 Motis Selatan. Benturan keras membuat mobil jenis Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan nomor polisi R-1752-QH terseret hingga sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan.
Galih menyebutkan dua warga di sekitar lokasi mengaku sempat mendengar suara benturan keras sebelum mengetahui kejadian tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)





