Imigrasi Dalami Dugaan Keterlibatan Petugas pada Pungli di Pelabuhan Batam

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Batam, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau mendalami dugaan keterlibatan petugas Imigrasi Batam pada kasus pungutan liar terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sutojo mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi seorang petugas Imigrasi berinisial JS, bersama AS, yang merupakan calo, dan kini sedang menjalani pemeriksaan internal.

"Jika terbukti ada keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai," ujar Ujo dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan dengan menelusuri data perlintasan penumpang serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya peristiwa yang melibatkan seorang warga negara Myanmar berinisial NAY, yang sempat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas Imigrasi karena tidak memiliki tiket kembali (pulang).

Dalam proses tersebut, diduga muncul pihak ketiga atau calo yang mengaku sebagai agen dan berupaya melakukan negosiasi dengan petugas.

Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya komunikasi dan kesepakatan terkait sejumlah uang.

Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi Washington Napitupulu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap petugas Imigrasi dan calo masih berlangsung.

"Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat komunikasi terkait transaksi yang terindikasi pungli. Saat ini, proses pendalaman masih terus berjalan,” kata dia.

Ia menambahkan pihaknya juga mendalami aliran dana yang diduga melibatkan petugas dan calo dalam kasus tersebut.

"Dari pengakuan calo, NAY meminta pengurangan jumlah uang yang diminta. Jadi, awalnya uang yang diminta sebesar 100 dolar Singapura. Jadi, ada tiga WNA (termasuk NAY) masing-masing dimintai uang 100 dolar Singapura, namun ada proses negosiasi dan akhirnya membayar 250 dolar Singapura untuk tiga WNA," ujarnya.

Untuk identitas kedua WNA lainnya masih dilakukan pelacakan dan penelusuran oleh pihak Imigrasi.

Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Imigrasi melalui Kanwil Kepri berkomitmen memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan disiplin terhadap seluruh petugas guna menjaga integritas pelayanan keimigrasian. (Tim tvOne/ant)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Chery Tawarkan Model Hybrid Efisiensi Biaya Kendaraan di Tengah Wacana Kenaikan Harga BBM
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dipenjara 50 Tahun oleh Israel, Pria Asal Jepang Ini Masih Ngotot Bela Palestina
• 22 jam lalurealita.co
thumb
Bukan Beckham atau Zijlstra, Media Belanda Justru Sebut Ole Romeny Otak Kemenangan Timnas Indonesia
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Puting Beliung Terjang Empat Desa di Ciamis, Puluhan Rumah Rusak
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kevin Diks Nilai Kehadiran Elkan Baggott Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.