Jakarta: Pemerintah pusat mempercepat penanganan darurat sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah daerah wilayah Serang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah daerah wilayah Semarang Raya. Adapun dari kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut, akan dibangun PSEL di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Baca Juga :
Presiden Prabowo Minta Percepatan Proyek Pengelolaan Sampah Jadi EnergiPembangunan dua PSEL tahap awal dilakukan di Provinsi Banten, yakni di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan di Cilowong, Kota Serang. Proyek yang akan didanai Danantara ini ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 4.000 ton sampah per hari yang akan dikonversi menjadi energi listrik.
(Dok/laman Kementerian LH)
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah selama masa pembangunan PSEL.
“Proses pembangunan PSEL membutuhkan waktu hingga tiga tahun, sehingga dalam periode tersebut sosialisasi pemilahan sampah harus terus dilakukan secara masif,” terang Andra Soni mengutip laman resmi Kementerian LH.
Selain di Banten, pengembangan PSEL juga akan dilakukan di wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Saat ini, dua wilayah itu menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari.
Baca Juga :
Andra Soni Siapkan 2 PLTSa untuk Atasi Darurat Sampah di BantenKabupaten Kendal juga akan mengalami peningkatan signifikan dalam capaian pengelolaan sampah, seiring terintegrasinya sistem pengolahan berbasis energi di kawasan tersebut.
“Hari ini kita bangga telah diberikan arahan langsung dari Pak Menteri, yang juga merupakan instruksi Bapak Presiden. Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengutip laman resmi Kementerian LH.




