JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap dua orang pelaku.
“Sudah, 2 orang pelakunya sudah kita tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dihubungi, Minggu (29/3/2026).
Abdul Rahim juga menyebutkan, dua orang terduga pelaku itu berinisial DS alias A dan S. Meski begitu, ia belum merincikan terkait penangkapan kedua pelaku. “Inisial DS alias A dan S,” tutup AKBP Abdul Rahim.
Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang karyawan kedai ayam geprek, Minggu (29/3) dini hari.
Korban ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tubuh sudah membusuk dan terbungkus kain serta plastik di dalam kios tempatnya bekerja.




