Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi akan ada 12.000 pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran. Pemprov DKI pun mengambil ancang-ancang strategi menghadapi tren urbanisasi musiman.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan Pemprov DKI memperkirakan tambahan pendatang pasca-Lebaran 2026 sekitar 10.000–12.000 orang, mirip tahun sebelumnya.
Adapun, dalam langkah menghadapi gelombang masuknya pendatang baru itu, Pemprov DKI tidak lagi menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru.
"Pendekatan kami lebih persuasif, humanis, dan berfokus pada pendataan serta pemberdayaan," kata Chico kepada Bisnis pada Minggu (29/3/2026).
Langkah utama yang dilakukan diantaranya, pendataan administrasi secara aktif melalui RT/RW dengan sistem jemput bola. Pendatang diimbau melapor dan membawa dokumen lengkap dari daerah asal agar bisa tercatat dan mendapatkan pelayanan publik yang tepat.
Sosialisasi intensif kemudian dilakukan agar pendatang baru itu datang dengan persiapan, seperti memiliki keterampilan, modal, dan pekerjaan yang sesuai dengan kapabilitas.
Baca Juga
- Kadin Sebut Jakarta Masih Jadi Magnet Urbanisasi
- Ramai-ramai Urbanisasi, 127 KK Cirebon Urus Kepindahan
- Tak Mau Seperti Jepang Soal Urbanisasi, Mendagri Minta Desa Optimalkan BUMDes
Terdapat pula upaya peningkatan program pelatihan kerja dan pemberdayaan UMKM untuk menyerap tenaga kerja baru secara produktif. Lalu, Pemprov DKI pun berkoordinasi dengan daerah penyangga Jabodetabek untuk mendorong pemerataan ekonomi di luar Jakarta.
"Pendekatan ini diharapkan mengubah urbanisasi dari beban menjadi kontribusi positif bagi ekonomi Jakarta," ujar Chico.
Chico menambahkan bahwa keputusan melonggarkan yustisi merupakan pilihan strategis untuk menjaga Jakarta tetap terbuka sebagai pusat ekonomi, sambil melindungi warga.
Di sisi lain, Pemprov DKI pun tetap melakukan langkah antisipasi agar pelonggaran yustisi tidak menjadi bumerang bagi ekonomi Jakarta. Pemprov DKI, misalnya, melakukan penguatan pendataan dan pengawasan administratif yang ketat melalui perangkat wilayah agar mobilitas tetap terpantau tanpa represif.
Pemprov DKI juga melakukan upaya percepatan penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi dan pelatihan agar pendatang bisa berkontribusi langsung pada ekonomi, baik dari sisi pajak, konsumsi, serta produktivitas.
"Monitoring ketat dampak sosial-ekonomi, dengan prioritas perlindungan warga asli Jakarta dan pemenuhan hak dasar semua yang beraktivitas di sini," kata Chico.





