JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap DS alias A dan S, terduga pembunuh dan pemutilasi Abdul Hamid (39), karyawan kios ayam goreng di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang mayatnya ditemukan di freezer kios tersebut, Sabtu (29/3/2026).
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2026).
Baca juga: Mayat Pria Dimutilasi Ditemukan Dalam Freezer Kios Ayam Goreng di Bekasi
Rahim belum memberikan informasi lebih lanjut terkait waktu dan tempat penangkapan pelaku.
Termasuk kronologi serta motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Mayat Dimutilasi di Freezer Ternyata Karyawan Kios Ayam Goreng Bekasi
Namun, diketahui bahwa pemilik kios, ES, mendapati dua sepeda motor serta uang tunai Rp 500.000 miliknya telah hilang.
ES sempat mencoba menghubungi DS dan S yang pergi pulang kampung untuk Lebaran. Namun, tidak ada respons hingga keduanya ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, mayat Hamid ditemukan oleh pemilik kios, ES, pada Sabtu (28/3/2026).
ES mengatakan, sebelumnya Hamid memang biasa menginap di kios itu bersama dua karyawan lainnya. Adapun Hamid merupakan keamanan kios tersebut.
Korban ditemukan dengan kondisi dimutilasi tanpa tangan dan kaki di dalam mesin pembeku (freezer) tempat kerjanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang