JAKARTA, KOMPAS.com - IK, guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Depok, Jawa Barat, dipecat setelah diduga menawarkan jasa seksual di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok, Enjat Munjiat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/3/2026) malam.
Baca juga: Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual Lewat Kertas di Pamulang, Sempat Ditangkap Lalu Dilepas
Kasus penawaran jasa seksual oleh IK saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok juga berencana memanggil kepala sekolah tempat IK mengajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Pria Diduga HIV Tawarkan Layanan Seksual Lewat Secarik Kertas di Tangsel
Ia berharap dapat memperoleh keterangan yang lebih lengkap dari pihak sekolah dalam waktu dekat.
Sebelumnya diberitakan, IK diduga menawarkan jasa layanan seksual melalui secarik kertas berisi tarif di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan IK yang saat itu berbaju kuning diamankan warga beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pria itu menawarkan jasa seksual dengan tarif berbeda, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa, dengan kisaran harga Rp 20.000 hingga Rp 100.000.
Warga membawa pelaku ke rumah salah satu warga untuk diinterogasi.
Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, IK dilepaskan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang