Penulis: Bilal Hardiansyah
TVRINews, Kabupaten Serang
Permasalahan sampah yang selama ini menjadi isu utama lingkungan di Kabupaten Serang segera mendapatkan solusi melalui kebijakan aglomerasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dari pemerintah pusat.
Selama ini, tumpukan sampah kerap terlihat di sejumlah titik dan menimbulkan kesan kumuh serta berpotensi merusak lingkungan. Kondisi tersebut diperparah dengan status darurat sampah yang dihadapi Kabupaten Serang, dengan produksi mencapai sekitar 1.200 ton per hari, sementara daerah tersebut belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai.
Melalui program aglomerasi PSEL, sampah dari Kabupaten Serang akan dialihkan dan diolah di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang berada di Kota Serang sebagai pusat pengolahan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga berencana menggencarkan program bank sampah untuk meningkatkan nilai ekonomis limbah sekaligus mendorong kreativitas masyarakat melalui kegiatan daur ulang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan optimisme bahwa program tersebut mampu mengurangi permasalahan sampah secara signifikan.
“Kami berharap program ini dapat mengurai persoalan sampah di Kabupaten Serang yang jumlahnya sangat besar. Melalui PSEL, kami meyakini penanganan sampah akan semakin baik. Lokasi PSEL berada di Cilowong, Kota Serang, sebagai bagian dari aglomerasi Serang Raya yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang,” ujar Ratu.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Editor: Redaktur TVRINews





