SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku akan Disikat

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN  sebesar Rp 8000-10.000 per MBG

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai  menekan KaSPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

BACA JUGA:Gus Ipul Apresiasi Trenggalek, Peduli Data Hingga Hadirkan Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Kasus Campak Meningkat di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Kebijakan Baru

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ucapnya,  di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.

Dia menilai, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.

Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal  mark up harga bahan baku," tegas Nanik lagi.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar.

BACA JUGA:Viral Aksi Guru TPQ di Probolinggo Banting Anak Didiknya, Ini Respons Kemenag

BACA JUGA:Rais Aam PBNU Silaturahmi Lebaran ke Kediaman KH Nurul Huda Djazuli

Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ASN Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2026, Benarkah Bakal Segera Cair?
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Tak Semua "Side Hustle" Berujung Sukses, Ada yang Berhenti karena "Burnout"
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Bung Harpa Mulai Curiga John Herdman Tak akan Lakukan Ini saat Timnas Indonesia Lawan Bulgaria
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Jaga Kualitas Layanan, Sulawesi Utara Perkuat Disiplin ASN Usai Libur Panjang
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Konflik Geopolitik Buka Peluang Indonesia di Industri EV
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.