Dukungan Orang Tua Menguat, Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Penting

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sejumlah orang tua di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memberikan respons positif terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital.

Orang Tua Nilai Pembatasan Medsos Penting bagi Anak

Rahmi Gusniarti (32), salah seorang orang tua di Solok, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut karena dinilai dapat melindungi anak dari dampak negatif konten media sosial.

"Saya sangat setuju sekali. Kita sebagai orang tua memang harus melindungi anak dari tayangan medsos. Apa lagi medsos zaman sekarang parah sekali.", ungkap Rahmi.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak saat ini sulit dipisahkan dari gawai sehingga peran orang tua lebih kepada mengarahkan penggunaan agar tidak berlebihan.

Rahmi mengaku tetap memberikan gawai kepada anak-anaknya, namun dengan batasan terhadap jenis tayangan yang boleh mereka akses.

Gawai Dinilai Juga Penting untuk Akses Informasi dan Belajar

Pendapat serupa disampaikan orang tua lainnya, Ahmad Efendi (33), yang juga mendukung pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

"Saya juga setuju dengan adanya pembatasan bermain gawai dan medsos bagi anak. Tapi saya termasuk kurang setuju jika ada orang tua yang melarang penuh anak mereka bermain gawai. Karena zaman sekarang kita memang tidak bisa terlepas dari gawai.", ujarnya.

Menurut Ahmad, perkembangan teknologi membuat gawai menjadi sumber informasi penting sekaligus alat bantu belajar bagi anak-anak.

"Saya juga tidak bisa membatasi anak-anak pakai gawai, karena segala informasi dan tugas-tugas sekolah mereka ada di situ. Kalau mereka dilarang sepenuhnya, saya takut mereka malah ketinggalan informasi.", katanya.

Ia menambahkan bahwa selain hiburan, media sosial juga menyediakan banyak konten edukatif yang dapat membantu proses pembelajaran anak.

Ahmad menilai gawai kini telah bertransformasi menjadi sarana pengetahuan yang memungkinkan akses informasi kapan saja dan di mana saja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemuda Antar Desa di Bua-Luwu Tawuran di Perempatan Traffick Light, Brimob Amankan Sembilan Pelaku
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Nadiem Jalani Operasi Keempat di Tengah Lebaran, Tetap Hadapi Sidang Kasus Chromebook
• 21 menit lalukompas.com
thumb
Video: Jurus Distributor Makanan - Bahan Bangunan Hadapi Gejolak 2026
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Kompak Stagnan Hari Ini
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Konflik di teluk picu lonjakan biaya industri pelayaran
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.