FAJAR, BELOPA — Aksi tawuran antar pemuda terjadi di perempatan traffic light Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dengan gabungan pemuda Desa Barowa dan Desa Padang Kalua.
Tawuran berlangsung dengan aksi saling lempar batu serta penggunaan petasan yang sempat meresahkan masyarakat sekitar.Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini diduga dipicu oleh konten provokasi yang beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yacobus mengatakan, pelaku provokasi disebut-sebut merupakan salah satu warga yang sebelumnya pernah diamankan dalam kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Kepala Desa Padang Kalua, Umi.
Sebelum kejadian, aparat dari Polsek Bua telah melakukan patroli rutin pada pukul 23.30 WITA dan kembali melaksanakan patroli pada pukul 03.00 WITA guna mengantisipasi gangguan keamanan,saat itu, situasi masih terpantau aman dan kondusif.
Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok pemuda diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
“Sekitar pukul 04.10 Wita, personel Brimob tiba di lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan,”katanya.
Dia menyebut, adapun pemuda yang diamankan yang berasal dari Desa Tanarigella adalah :
1. M. Alfian l, 15 Tahun, pelajar
2. Febriansah , 17 tahun, pelajar
3. Aslamuddin, 15 THN, pelajar
4. Hamsah, 15 tahun. Pelajar
5. Andre, 18 Tahun , swasta
6. Aidil 16 tahun, pelajar
7. Afgan, 16 tahun , pelajar
8. M Zaki 17 Tahun, pelajar
9. M Rido praja , 15 tahun , pelajar.
Selanjutnya, sebut dia, pada pukul 04.45 WITA, personel Brimob meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan ke Polres Luwu guna proses hukum dan tindakan lebih lanjut.
Pada pukul 05.00 WITA, personel Polsek Bua meninggalkan lokasi kejadian dan situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(shd)





