Warga di Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek. Korban berinisial AH (39) merupakan karyawan sekaligus penjaga kios ayam geprek.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 pagi hari. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios yang baru saja pulang mudik.
Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban kini masih dicari polisi.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dalam lemari pendingin tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap dua pelaku yang ternyata rekan kerja korban, namun apa motif keduanya tega membunuh korban belum terjawab.
Mayat AH pertama kali ditemukan oleh pemilik kios ayam geprek. Pada Sabtu (28/3) pagi, pemilik kios yang baru pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah langsung mengecek kondisi kios.
Saat mengecek kios, perhatiannya langsung tertuju pada bau menyengat dari arah lemari pendingin yang terkunci. Sang pemilik lantas bergegas membuka freezer tersebut dan betapa kagetnya saat melihat jasad karyawannya terbujur kaku di dalam lemari penyejuk tersebut.
(mea/dhn)





