Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Komisi III DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan untuk Amsal Sitepu.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR di Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Amsal Sitepu juga turut hadir secara online dari Sumatera Utara. Ia tampak didampingi oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan.
Dalam rapat yang digelar secara terbuka itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini. Ia akan memastikan Amsal mendapatkan keadilan.
"Iya Pak, yang sabar Pak, Insyaallah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana," kata Habiburokhman saat rapat.
Sementara itu, Hinca, yang mendampingi Amsal, juga turut buka suara. Ia menyoroti kondisi Amsal Sitepu yang sudah ditahan selama 130 hari terkait dugaan korupsi.
"130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak (dibentuk) seperti itu," ucap Hinca.
Selanjutnya, Amsal juga sempat bicara terkait dirinya yang mendapatkan intimidasi dari Jaksa. Ia sempat terisak saat menyampaikan hal itu.
"Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung 'sudah ikuti saja alurnya'. Saya bilang 'tidak', pimpinan, cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan," tutur Amsal sambil terisak.
"Insyaallah kita all out masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil," jawab Habiburokhman.
(maa/zap)





