TNI AD bergerak cepat menindak anggotanya yang melanggar hukum. Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan karena terlibat transaksi narkoba di kawasan Kompleks Berlan, Jakarta Timur.
Anggota itu, yakni Koptu YP. Dia sudah ditangkap dan langsung diproses hukum.
“Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Senin (30/3).
Koptu YP ditangkap setelah terbukti membeli dan menggunakan narkoba. Kasus ini terungkap dari penelusuran internal TNI AD usai menindaklanjuti video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan transaksi.
“Koptu YP dari satuan Puspalad," tambah dia.
Koptu YP sudah menjalani pemeriksaan di POM Puspalad TNI AD. Sejumlah pemeriksaan juga sudah dilakukan termasuk tes urine terhadap Koptu YP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, yang diperkuat dengan hasil tes urine positif,” ungkap Donny.




