Kemdiktisaintek Longgarkan Persyaratan Tugas Belajar PNS, Usia 57 Tahun Bisa Daftar

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melonggarkan persyaratan tugas belajar PNS. Salah satunya soal persyaratan usia yang mengakomodasi PNS berumur 57 tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar PNS.

BACA JUGA: Kemdiktisaintek Ungkap Jadwal PPDB SMA Unggul Garuda 2026/2027, Beasiswa Penuh

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi.

Dia menyatakan pemerintah ingin memastikan setiap investasi dalam pengembangan SDM benar-benar memberi dampak nyata bagi institusi dan pada akhirnya bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kemdiktisaintek Dorong Konsorsium PTN untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra 2025

"Kebijakan ini mengatur secara komprehensif berbagai aspek pelaksanaan tugas belajar. Mulai dari tujuan, jenis program pendidikan, persyaratan peserta, skema pelaksanaan, pembiayaan, hingga sistem pemantauan dan evaluasi berbasis digital terintegrasi," tutur Menteri Brian, Senin (30/3).

Tugas belajar diarahkan untuk meningkatkan kompetensi PNS sesuai standar jabatan, menyiapkan SDM yang berkualifikasi unggul, serta mendukung pengembangan karier melalui peningkatan kualifikasi pendidikan.

BACA JUGA: Kemdiktisaintek Terima Hibah 30 Karya Seni ISI Surakarta

Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Karo OSDM) Kemdiktisaintek, Amalia Suzianti menyampaikan bahwa perencanaan tugas belajar disusun sebagai bagian integral dari rencana pengembangan kompetensi pegawai dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan SDM pada masing-masing unit kerja.

“Tugas belajar merupakan program pengembangan kompetensi yang harus terus dilaksanakan, karena sejatinya perguruan tinggi adalah tempat membangun manusia Indonesia yang lebih baik dan berkualitas. Untuk itu kami harus memastikan bahwa kualitas dosen kita juga mendukung pembelajaran berkualitas,” ujar Karo OSDM.

Dalam mekanisme terbaru ini, lanjutnya, pelaksanaan tugas belajar dilakukan melalui dua skema, yaitu tanpa tugas jabatan yang memungkinkan pegawai fokus penuh pada pendidikan, serta dengan tugas jabatan melalui skema bekerja sambil belajar. Penetapan skema disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan pegawai.

Tugas belajar bisa ditempuh melalui program pendidikan akademik, vokasi, serta profesi dan spesialis, baik di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi maupun di perguruan tinggi luar negeri yang terdaftar dan diakui secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini juga menghadirkan pengaturan yang lebih progresif bagi dosen. Batas usia maksimal pendaftaran yang sebelumnya ditetapkan 51 tahun kini ditingkatkan menjadi 53 tahun bagi dosen tanpa tugas jabatan dan 57 tahun bagi dosen dengan tugas jabatan.

"Penyesuaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan karier dosen secara berkelanjutan," ucapnya.

Selain itu, pengaturan mengenai hak, kewajiban, serta pemantauan pelaksanaan tugas belajar diperkuat melalui sistem digital terintegrasi yang dilengkapi dengan _early warning system_. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses tugas belajar berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui penetapan mekanisme Tugas Belajar PNS Tahun 2026, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis kompetensi guna mendukung terwujudnya pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang semakin berdampak bagi pembangunan nasional. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Perempuan Dibegal-Diperkosa, Polisi Tangkap Pelaku


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Baru Atasi Anak Susah Mandi Tanpa Drama, Moms Wajib Tahu!
• 11 jam laluherstory.co.id
thumb
Satu Perjumpaan Sore Hari Saat Berbuka Puasa di Sudut Jogja
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Proyektor Terbaik 2026 di Bawah $500, Bioskop Rumah Jadi Lebih Terjangkau
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prestasi Kuliner Indonesia Jadi Modal Besar Destinasi Gastronomi Kelas Dunia
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.