Hakim Diminta Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat terbatas bersama videografer proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, Amsal Christy Sitepu pada Senin, 30 Maret 2026.

Komisi III DPR RI sepakat bahwa aparat penegak hukum bisa mempertimbangkan putusan bebas atau ringan kepada videografer yang menjadi terdakwa Amsal.

Baca Juga :
Duduk Perkara Videografer Amsal Sitepu Dituduh Mark Up Anggaran hingga Rugikan Negara Rp202 Juta
Kejagung Endus Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Seret Samin Tan

"Komisi III DPR RI menyerukan agar Majelis Hakim dalam perkara Saudara Amsal Christy Sitepu untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidak-tidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan, serta menggali, memahami, dan mengikuti nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, termasuk bagi pekerja industri kreatif sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III DPR juga ingin penegak hukum bisa mempertimbangkan putusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia karena ancaman pidana atau overkriminalisasi dengan orientasi keadilan retributif dan pemenjaraan.

Secara substantif, menurut dia, kerja kreatif videografer tidaklah memiliki harga baku tertentu, sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan atau mark-up dari harga baku.

Dia menegaskan bahwa kerja-kerja pelaku ekonomi kreatif, mulai dari ide atau konsep kreatif awal, kerja pengeditan atau editing, pemotongan video atau cutting, pengisian suara atau dubbing, tidak bisa secara sepihak dihargai Rp0.

"Komisi III DPR RI sangat mendukung pemberantasan korupsi dan mengingatkan bahwa prioritas pemberantasan korupsi bukanlah sekadar pemenuhan target memenjarakan orang secara semena-mena, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," katanya.

Dalam kasus Amsal, lanjut Habiburokhman, nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Komisi III DPR RI mengajukan agar Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin.

Baca Juga :
Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran, Komisi III DPR Turun Tangan
Dugaan Korupsi Aset UIN Jakarta Diselidiki, Eks Rektor Ikut Dipanggil
Skandal KUR Bank Plat Merah! 8 Orang Jadi Tersangka, Modusnya Manipulasi Data Kredit

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Simak Prediksi, Jadwal, dan Link Streaming
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Zig-zag di Tengah Kepadatan Arus Balik
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank Mandiri (BMRI) Salurkan KUR Rp7,35 Triliun hingga Februari 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Angkutan Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Korban Meninggal Dunia Turun 31,19 Persen
• 2 jam lalukompas.com
thumb
KY Buka Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung, Ad Hoc Tipikor dan Hakim HAM 2026
• 49 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.