Kasus Videografer Amsal Sitepu, Gekrafs Geram Jaksa Bilang Jasa Ide dan Edit Rp 0: Pernyataan Bodoh

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mengaku geram terkait aparat penegak hukum yang tak menghargai jasa ide kreatif dan editing video karena dinilai Rp0, terkait kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, dan mendesak agar yang bersangkutan diberikan vonis bebas.

Dia menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Menurut dia, jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

Baca Juga :
Amsal Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirimi Brownies Berisi Surat Ancaman
Sambil Menangis, Amsal Sitepu Bantah Mark-up Anggaran: Saya Cinta Sekali Tanah Karo

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” kata Kawendra saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas soal kasus Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan dalam kasus itu, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video tersebut selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol dalam audit. Padahal, menurut pegiat ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Dia mengatakan, pihaknya sengaja meminta RDPU digelar karena pemerintah saat ini tengah serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” katanya.

Dia juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurut dia, Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

Baca Juga :
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Kemenko PM: Alarm Keras Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia
Hakim Diminta Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu
Duduk Perkara Videografer Amsal Sitepu Dituduh Mark Up Anggaran hingga Rugikan Negara Rp202 Juta

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jejak kasus sabu 2 ton dan tangis ABK Sea Dragon tuntut keadilan
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Tiba di Jepang, Prabowo Siapkan Kesepakatan Strategis
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kasus Amsal Sitepu, Kemenko PM: Sangat Tidak Masuk Akal Editing hingga Dubbing Dihargai Rp0!
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Prediksi Starter Eleven Timnas Indonesia di Final FIFA Series, John Herdman Pertahankan Elkan Baggott untuk Hadapi Bulgaria?
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Hangat dan Akrab, Momen Pertemuan Prabowo-Naruhito Pererat Hubungan Bilateral
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.