Kasus Amsal Sitepu, Kemenko PM: Sangat Tidak Masuk Akal Editing hingga Dubbing Dihargai Rp0!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

​JAKARTA– Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat seorang pekerja kreatif di bidang videografi, Amsal Christy Sitepu.

Pasalnya, kasus ini dinilai sebagai ancaman bagi keberlangsungan industri kreatif dan perlindungan terhadap profesi konten kreator di Indonesia.

​Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan, kasus Amsal Sitepu merupakan alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatif.

Baca Juga :
Kasus Amsal Sitepu, Komisi III DPR Dorong Penangguhan dan Putusan Ringan

Amsal kata dia adalah representasi dari jutaan talenta kreatif yang bekerja membangun narasi bangsa melalui visual, namun menjadi korban dari ketidakpahaman sistem hukum terhadap nilai sebuah ide dan karya intelektual.

​"Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput," ujar Leontinus, Senin (30/3/2026).

​Menurutnya sangat tidak masuk akal ketika hasil pekerjaan yang telah diakui kualitasnya oleh para pengguna jasa, dalam hal ini para kepala desa, justru dinilai "nol rupiah" oleh audit administratif pada item-item krusial seperti konsep, editing, hingga dubbing.

Baca Juga :
Amsal Sitepu: Editing Video Profil Desa Karo hingga Mikrofon Dianggap Rp0 oleh JPU!

Dia menegaskan, bahwa di dalam industri kreatif, elemen-elemen pascaproduksi tersebut adalah jantung dari nilai tambah sebuah produk. Menihilkan biaya jasa tersebut sama saja dengan tidak mengakui martabat profesi kreator itu sendiri.

​“Amsal Sitepu hanyalah seorang penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensinya. Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara,” ujarnya.

 

Baca Juga :
Komisi III Gelar Rapat Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo Amsal Sitepu, Begini Duduk Perkaranya!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siapkan Sejumlah Langkah Lanjutan, Roy Suryo: Kami Tetap Fokus Buktikan Ijazah Jokowi Palsu
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Tiga Prajurit TNI Turut Terluka dalam Serangan Israel di Markas UNIFIL
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sepak Bola Wanita: MU Keok Lagi, El Clasico Masih Milik Barcelona
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Update Kasus Pegawai Ayam Geprek Dimutilasi dan Disimpan dalam Freezer di Bekasi, Akhirnya Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Bogor
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Momen Duo Pembunuh Pria dalam Freezer di Bekasi Ditangkap Polisi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.