Richard Lee Santai Dipenjara, Kuasa Hukum: Bukan Perkara yang Berat

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kuasa hukum Richard Lee, Haji Talaohu menyebut bahwa kliennya tampak segar di dalam penjara. Kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan baik.

“Sehat. Wah, dia fresh,” kata Kuasa Hukum Richard Lee ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).

Richard Lee juga disebut santai meskipun di dalam penjara. Hal itu lantaran menurutnya perkara yang dihadapi bukanlah perkara yang berat.

“Karena ingat bahwa ini perkara bukan perkara yang berat. Jadi dia santai saja,” ujar kuasa hukum Richard Lee.

“Dia ini, dia bukan membunuh, bukan apa namanya, korupsi, bukan, tidak ada korban apa, nyata yang ini gitu. Jadi dia santai, dia apa, fokus, dia belajar, dia juga di dalam juga ibadah,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee mulai menjalani penahanan sejak 6 Maret 2026. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif.

Richard Lee saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dokter asal Palembang itu juga menjalani Idul Fitri di penjara.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Sulut YSK Motivasi Pemuda di Makassar Jadi Motor Indonesia Emas 2045
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
94.542 Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Didesak Umumkan Nama dan Jatuhkan Sanksi
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
• 3 menit lalurctiplus.com
thumb
Metro Sepekan: Kronologi Mobil Nyemplung ke Kolam Bundaran HI Gara-Gara Sistem Eror
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Kemlu Kecam Serangan Israel yang Sebabkan Pasukan Perdamaian RI Gugur di Lebanon
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.