JAKARTA, DISWAY.ID – Pasukan perdamaian RI yang bertugas di bawah UNIFIL wafat di tengah gempuran Israel-Iran.
Atas berita duka ini, Kedutaan Besar Republik Islam Iran menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia atas wafatnya secara tragis seorang penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah UNIFIL.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat,” tulis Kedubes Iran dalam keterangan resmi kepada Disway.
BACA JUGA:Kuwait Terancam Kehabisan Air Minum, Pembangkit listrik dan Instalasi Air Doha Porak Poranda oleh Rudal Iran
Kedubes Iran menargetkan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa penargetan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” tulisnya.
BACA JUGA:Potret Pesawat 'Pengintai' AWACS E-3 AS Hancur Terkena Serangan Iran di Saudi, Ahli Perang: Celah Bagi Musuh
Awalnya, UNIFIL dibentuk oleh Dewan Keamanan pada Maret 1978 untuk mengkonfirmasi penarikan Israel dari Lebanon, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, serta membantu Pemerintah Lebanon dalam memulihkan otoritas efektifnya di wilayah tersebut. Mandat tersebut harus disesuaikan dua kali, karena perkembangan pada tahun 1982 dan 2000.
Menyusul krisis Juli/Agustus 2006, Dewan meningkatkan peran Pasukan dan memutuskan bahwa selain mandat awal, Pasukan tersebut akan, antara lain, memantau penghentian permusuhan; mendampingi dan mendukung angkatan bersenjata Lebanon saat mereka dikerahkan di seluruh wilayah selatan Lebanon; dan memperluas bantuannya untuk membantu memastikan akses kemanusiaan kepada penduduk sipil dan pemulangan pengungsi secara sukarela dan aman.





