Dua orang pria ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan pria inisial AH yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa.
"Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Budi Hermanto mengatakan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Dalam rekaman video yang diperoleh wartawan, terlihat penyidik menggelandang kedua pelaku. Salah satu pelaku memakai kaus berwarna biru dibawa masuk ke dalam mobil. Lokasi penangkapan pelaku merupakan areal persawahan.
Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Karena itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara bisa dibuka secara utuh.
"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," jelas dia.
Tak hanya memeriksa pelaku, polisi juga kini fokus pada pemenuhan alat bukti. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pengembangan di lapangan.
"Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel," tuturnya.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 pagi hari. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios yang baru saja pulang mudik.
Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban ditemukan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
(mea/dhn)





