JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, angkat suara terkait cara pandang jaksa dalam menilai kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu. Ia menilai pendekatan tersebut berpotensi merusak ekosistem industri kreatif di Indonesia.
Kasus ini berkaitan dengan proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022, yang menyeret Amsal ke meja hijau dengan tuduhan korupsi.
“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya, bukan justru dinihilkan harganya, bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/3) dikutip Antara.
Penilaian Rp0 Dinilai Berbahaya untuk Ekosistem Kreatif
Cak Imin (sapaan akrabnya-red) menilai, cara jaksa yang menganggap ide, konsep, hingga proses editing dan dubbing sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai adalah pendekatan yang keliru.
Baca Juga: Penasihat Hukum Amsal Sitepu Beberkan Kejanggalan di Dakwaan Korupsi, Ini Respons Kejati Sumut
Menurutnya, dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi akhir, yang tidak bisa diukur dengan metode konvensional.
Pendekatan yang menyederhanakan karya kreatif menjadi nol rupiah, kata dia, bisa menjadi preseden buruk bagi perkembangan sektor ini ke depan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa cara pandang seperti ini tidak hanya berdampak pada pelaku industri, tetapi juga dunia pendidikan.
"Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?" ujarnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- ekonomi kreatif
- cak imin
- kasus korupsi
- videografer indonesia
- Muhaimin iskandar
- Amsal sitepu





