BANDUNG, KOMPAS- Proses penetapan pihak ketiga untuk pengelolaan Bandung Zoo dipercepat pascakematian dua anak harimau benggala akibat infeksi virus. Kematian itu dituding sebagai buntut dari konflik manajemen yang telah terjadi berbulan-bulan di Bandung Zoo.
Sebelumnya, dua anak harimau benggala, Huru dan Hara, mati karena sakit pada usia delapan bulan. Penyebabnya infeksi Feline panleukopenia virus (FPV).
Hara mati pada 24 Maret 2026 dan Huru di tanggal 26 Maret 2026. FPV adalah virus yang amat menular dan memiliki tingkat kematian tinggi pada satwa famili Felidae, khususnya pada usia muda. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, lingkungan yang terkontaminasi, maupun benda perantara (fomite).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui Kompas pada Senin (30/3/2026) mengatakan, akan meningkatkan penanganan biosekuriti di Bandung Zoo. Tidak hanya untuk harimau tapi semua satwa.
Biosekuriti adalah tindakan pencegahan, prosedur manajemen, dan tindakan fisik yang dirancang untuk mencegah masuk, berkembang, dan keluarnya agen penyakit melalui virus atau bakteri untuk melindungi kesehatan hewan.
Selain biosekuriti, lanjut Farhan, pihaknya akan mempercepat proses penentuan pengelola Bandung Zoo. Berbagai lembaga konservasi berbadan hukum yang berminat untuk mengelola Bandung Zoo akan diundang.
“Kami mengupayakan pengelolaan Bandung Zoo segera dilakukan pihak ketiga mulai bulan ke depan. Dari hasil audit, biaya pengelolaan bisa mencapai sekitar Rp 26 miliar dalam setahun,” kata Farhan.
Ia menegaskan, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pengelola Bandung Zoo. Salah satunya, mempertahankan seluruh pekerja Bandung Zoo dari manajemen sebelumnya.
“Syarat lainnya adalah tetap mempertahakan nilai-nilai dan budaya serta Sunda yang selama ini menjadi ciri khas Bandung Zoo. Syarat-syarat tersebut wajib dipenuhi calon pengelola,” tegas Farhan.
Pelaksana tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) Ammy Nurwaty mendukung langkah biosekuriti itu. Bersama pengelola eks Bandung Zoo, pihaknya akan meningkatkan langkah biosekuriti dan melakukan desinfeksi lingkungan secara intensif.
“Kami akan memperketat pengawasan lalu lintas orang dan peralatan, serta meningkatkan pemantauan kesehatan seluruh satwa karnivora, khususnya dari famili Felidae,” tambahnya.
Konflik manajemen di Bandung Zoo telah terjadi sejak Agustus 2025. Penyebabnya, dualisme kepemimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari.
Akibatnya, tempat ini mesti ditutup. Pekerja Bandung Zoo sampai harus mengamen dan membuka donasi untuk mengumpulkan biaya operasional.
Sejak 5 Februari 2026, pengawasan dan operasionalisasi kebun binatang diserahkan pada Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jabar.
Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Dedi Kurniawan menilai, kematian Huru dan Hara adalah muara dari konflik manajemen. Hal itu rawan berimbas pada kelangsungan hidup 711 satwa yang tidak bersalah dalam masalah ini.
”Dengan kematian Hara dan Huru, tata kelola kesejahteraan dan kesehatan satwa di Bandung dipertanyakan. Kami khawatir kasus kematian satwa akan terus bertambah,” tuturnya.
Sementara Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian Hara dan Huru. Menurut Annisa, kejadian ini harus menjadi pukulan besar bagi Kementerian Kehutanan.
Ia mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah, khususnya pada pengelolaan lembaga konservasi ex situ, seperti kebun binatang. Hal ini untuk mencegah kejadian yang menimpa Hara dan Huru tak terulang lagi.
”Hal ini menunjukkan negara absen dalam mengatasi konflik di Bandung Zoo yang berlangsung sejak tahun lalu. Seharusnya mereka mengambil alih pengelolaannya sejak tahun lalu,” kata Annisa.





