JAKARTA, KOMPAS.com - DS alias A dan S, dua karyawan kios ayam goreng yang diduga memutilasi rekan kerjanya bernama Abdul Hamid (39) dan memasukkan jasadnya ke freezer kios di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, ditangkap, Minggu (29/3/2026).
Keduanya ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pukul 09.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Budi Hermanto, mengatakan, keduanya ditangkap saat diduga hendak melarikan diri.
Baca juga: Bagian Tubuh Pria di Bekasi yang Dimutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor
“Penyidik masih terus menelusuri termasuk dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi dan pelaku, mengotopsi korban, melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, dan pengembangan lanjutan.
Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku, serta rangkaian kejadian.
Sebelumnya diberitakan, jasad Abdul Hamid ditemukan di mesin pembeku (freezer) di kios ayam goreng di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (28/3/2026).
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios, ES.
“Dia melaporkan penemuan mayat berada di dalam freezer penyimpanan daging ayam miliknya yang diduga dari ciri-ciri kulitnya adalah karyawannya bernama Abdul Hamid,” jelas Rahim dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).
Menurut Rahim, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” kata dia.
Baca juga: Korban Mutilasi dalam Freezer di Bekasi Hidup Sebatang Kara, Warga: Kesehariannya Baik
Setelah penemuan tersebut, ES berusaha menghubungi dua karyawannya, ACN (23) dan S (27), namun tidak berhasil.
Kecurigaan pun mengarah kepada keduanya, terlebih setelah diketahui dua sepeda motor dan uang tunai Rp 500.000 milik kios juga hilang.
Sebelumnya, kedua karyawan tersebut sempat meminta izin untuk mudik Lebaran, sementara korban tetap menjaga kios karena tidak memiliki keluarga.
Tak lama setelah kasus terungkap, polisi menangkap dua terduga pelaku.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ungkap Rahim.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




