Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian membeberkan alasan pihaknya memanggil penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan air keras terjadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Adapun, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin hadir bersama sejumlah anggotanya.
Advertisement
"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya. Hadir Direktur Kriminal Umum dan beberapa stafnya ya, dan beberapa pejabatnya," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dia menyebut, salah satu hal digali dari keterangan Polda Metro Jaya adalah soal inisial penyerang air keras yang sempat disampaikan berbeda dengan versi TNI.
"Saya kira sudah ada kesesuaian juga. Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan empat (orang) ya. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama," tegas Saurlin.
Meski penyerang air keras berlatar militer, dia memastikan Polda Metro Jaya masih akan tetap melakukan pendalaman kasusnya dengan menyerahkan hal dibutuhkan TNI dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS ya, dari pihak TNI, dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI para pelaku dan Polda Metro Jaya juga masih melanjutkan penyelidikan. Jadi mereka tidak menghentikan, masih melanjutkan," ungkap Saurlin.
"Jadi Polda Metro Jaya menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI," imbuhnya.




