Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan Kota Depok mengunjungi lokasi sekolah IK (35 tahun), oknum guru pria yang sempat viral di media sosial akibat menawarkan jasa seksual berbayar untuk sesama jenis, Senin (30/3). Sekolah itu berada di Sawangan, Depok.
Kasus ini mencuat setelah video seorang pria yang diduga pengidap HIV menawarkan jasa seksual di sebuah perumahan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Beredar pula surat pemberhentian pria tersebut dari sebuah MTs (selevel SMP) di Depok.
Kepala Dinas Pendidikan Depok, Wahid Suryono, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera melakukan screening terhadap para siswa.
"Merespons berita yang lagi ramai, kita coba sinkronkan apa apa yang kita takutkan, kita merespons dengan pihak lintas sektor Kemenag, sekolah, Dinkes, karena ini ranahnya Menteri Agama (Sekolah MTs) tapi karena ini di Depok kita koordinasikan." ujarnya.
"Saat ini kita bangun persepsi pada peristiwa ini kemudian langkah-langkah apa yang akan dilakukan dengan prinsip awal menjaga siswa-siswa kita keselamatannya nomor 1," tambahnya.
PHK Sejak 27 Maret 2026Sementara itu, Jarkasi, salah satu guru di sekolah tersebut, mengungkapkan pihak sekolah telah memutuskan hubungan kerja dengan oknum yang bersangkutan sejak 27 Maret 2026.
Pelaku diketahui mulai bekerja pada 2017 sebagai operator dan juga mengajar sebagai guru IPS di sekolah tersebut.
Menurutnya, pelaku dikenal sebagai sosok yang disiplin. Saat guru lain belum datang, ia sudah hadir tepat waktu di sekolah.
“Saat menerima pemutusan kerja, pelaku mungkin paham. Responsnya hanya biasa saja, ia meminta maaf karena mencoreng nama sekolah,” ucap Jarkasi.
Menurut Jarkasi, dia sempat berbicara dari hati ke hati dengan pelaku. Dalam percakapan tersebut, pelaku menyatakan tidak melakukan hal tersebut kepada murid-muridnya.
Sebelumnya viral video dengan narasi IK menawarkan jasa seksual berbayar di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Ia diduga mengidap HIV.
Aksi pria itu diketahui warga saat dia menyebarkan selebaran yang berisi layanan seks oral untuk pria dengan harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu. Selebaran itu beredar di sebuah perumahan di Pamulang.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju kuning itu dimarahi oleh warga yang kesal dengan kelakuannya. Pada video yang lain menunjukkan surat pemberhentian pria tersebut dari sebuah MTs di Depok. Pria itu disebutkan bekerja sebagai operator dan guru di sekolah tersebut.





