Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk meminta keterangan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Meski begitu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P, belum mengungkapkan kapan waktu pemanggilan itu. Adapun hari ini, Senin (30/3) Komnas HAM baru saja meminta keterangan Polda Metro Jaya.
"Kita memanggil institusi TNI. Kita belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Komnas HAM menegaskan, pemanggilan TNI menjadi salah satu dari upaya pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak sebelum menyusun rekomendasi resmi.
"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI. Itu kan rekomendasi berbeda ya, rekomendasi akan kami sampaikan pada kesempatan yang berbeda nanti kepada para pihak," ujarnya.
Saurlin menegaskan, Komnas HAM masih akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menyusun rekomendasi terkait penanganan kasus ini.
"Saya kira enggak lama [tenggat waktu penyusunan rekomendasi] tidak banyak pihak yang mau kita tanya juga tidak banyak lagi. Pihak TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi korban misalnya,” imbuh Saurlin.
Soal Dugaan Keterlibatan Perwira Menengah TNISaurlin menyatakan akan mengklarifikasi dugaan keterlibatan perwira menengah dalam kasus kekerasan penyiraman air keras tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya Masih belum mendapat informasi terkait dugaan tersebut.
"Belum, belum dapat informasi. Kita akan klarifikasi nanti ke pihak TNI," kata dia.
"Dan kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," tambahnya.





