Grid.ID - Doktif tampak mendatangi Polda Metro Jaya. Meskipun sedang berada di Polda Metro Jaya, Doktif enggan menjenguk Richard Lee.
Doktif mengungkapkan alasannya ogah menjenguk Richard Lee. Menurutnya, kemungkinan dirinya tak akan diterima apabila menjenguk Richard Lee.
“Enggak, kalau jenguk kayaknya enggak mungkin diterima juga lah ya,” ujar Doktif ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).
Doktif menyebut apabila terjadi pertemuan antara dirinya dan Richard Lee maka akan terjadi emosi yang meningkat. “Nanti kan penuh dengan emosi,” imbuhnya.
“Apalagi Doktif yang ngoceh-ngoceh terus minta keadilan, minta tidak ada fasilitas khusus, dan itu sudah dilakukan oleh Tahti. Jadi pasti dia mungkin akan dendam kesumat kepada Doktif,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee mulai menjalani penahanan sejak 6 Maret 2026. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif.
Richard Lee saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dokter asal Palembang itu juga menjalani Idul Fitri di penjara.(*)
Artikel Asli




