Polisi Datangi Mts Bekas Tempat Mengajar Pelaku Penyebar Jasa Asusila di Depok

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi mendalami kasus viral oknum guru menawarkan jasa seksual di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Setiawan mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan koordinasi lintas instansi.

BACA JUGA:D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI, Kuliner Khas Semarang yang Bikin Nostalgia

BACA JUGA:Wemenhaj RI dan Arab Saudi Matangkan Logistik Haji 2026, Antisipasi Fluktuasi Energi Global

"Kami datang untuk berkoordinasi terkait viralnya video penyebaran brosur tersebut. Tadi kami juga bertemu dengan pihak kesehatan, pendidikan, dan pihak sekolah," katanya kepada awak media di lokasi, Senin 30 Maret 2026.

Dijelaskannya, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan informasi dan mendalami peristiwa yang terjadi.

"Untuk perkembangan sementara, masih kami dalami," jelasnya.

Meski kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, polisi mengungkapkan belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Hingga kini, belum ada pihak yang melaporkan diri sebagai korban dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Dua Pelaku Mutilasi Mayat dalam Freezer di Bekasi Dibekuk, Kabur ke Majalengka

BACA JUGA:Suami Clara Shinta DM Bella Hot Duluan, Terungkap dari Chat Mesra Sebelum VCS

"Untuk pelapor, sampai saat ini belum ada laporan terkait kejadian tersebut," tuturnya.

Meski begitu, polisi tetap membuka peluang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

"Kami mengimbau apabila ada korban, silakan melapor agar bisa kami tindak lanjuti," ucapnya.

Menurutnya, peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seseorang menyebarkan brosur berisi tarif layanan seksual di lingkungan masyarakat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Bung Gita Analisis Laga Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026: 15 Menit Awal Menentukan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
TNI-Polri Beda Sebut Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM: Itu Orang yang Sama
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Tiga kota di China raih penghargaan PBB terkait tata kelola limbah
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee Dapat Perlakuan Khusus di Penjara
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp430 M untuk 13 Ruas Jalan, Hertasning dan Aroepala Jadi Prioritas Paket 1 MYC
• 2 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.