Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneternya, pada Senin, 30 Maret 2026. Instrumen berupa transaksi Repo dalam valuta asing dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia atau SUVBI.
Kebijakan ini adalah bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA).
Baca juga: Saat Tepat untuk Berhemat
Dalam pelaksanaannya transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama atau primary dealer PUVA. Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditasnya khususnya likuiditas valas.
Selain itu penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high-quality liquid assets atau HQLA. Melalui penguatan itu aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut.




