JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membongkar proses Puspom TNI bisa berhasil meringkus pelaku penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Sebagaimana diketahui, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menyerahkan bukti-bukti berupa video CCTV penyiraman air keras kepada intitusi Polri.
BACA JUGA:Cek Jadwal Tayang Yumi's Cells Season 3 Lengkap Sinopsis, Nonton di Mana?
BACA JUGA:Polisi Datangi Mts Bekas Tempat Mengajar Pelaku Penyebar Jasa Asusila di Depok
Oleh karena itu, banyak yang berspekulasi bagaimana institusi TNI bisa bergerak begitu cepat mendahului kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku.
Menjawab hal tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya memang sudah menyerahkan sebagian dokumen hasil penyelidikan kepada TNI.
"Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan dalam permintaan keterangan hari ini," ujar Saurlin saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Saurlin, dokumen-dokumen tersebut menjadi landasan bagi Puspom TNI untuk bergerak. Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, terdapat kecocokan mutlak antara data yang dikantongi polisi dengan sosok yang saat ini mendekam di tahanan militer.
BACA JUGA:Sosok Praka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel di Lebanon
BACA JUGA:Nestapa Videografer Amsal Sitepu, Didakwa Rugikan Negara Tapi Saksi Ahli Gak Pernah Dihadirkan ke Sidang
"Berbasis pada inisial yang mereka sampaikan dan substansi orangnya, saya kira tidak ada perbedaan," tegasnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya dikabarkan masih terus menyisir kemungkinan adanya keterlibatan aktor dari kalangan sipil.
"Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak non-TNI. Kita akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut itu," pungkas Saurlin.





