Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus tak Berbeda

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

KOMISIONER Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian, menegaskan tidak ada perbedaan signifikan terkait inisial pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus antara keterangan Polda Metro Jaya dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira begitu. Itu orang yang sama,” ujar Saurlin di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.

Baca juga : Komnas HAM Desak Panglima TNI Periksa Mantan Kabais Terkait Penyerangan Andrie Yunus

“Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya,” katanya.

Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa keempat terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan personel dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI,” ungkapnya.

Baca juga : Komnas HAM Desak Panglima TNI Periksa Eks Kabais Terkait Penyiraman Aktivis Kontras

Dalam proses penyelidikan, Saurlin menyebut pihak kepolisian telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada TNI guna mendukung penanganan perkara. “Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM telah menerima paparan perkembangan kasus dari Polda Metro Jaya dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam, yang disampaikan langsung oleh jajaran pejabat kepolisian.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” pungkasnya. (Dev/P-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta-fakta Kasus Samin Tan: Izin Dicabut sejak 2017, Tambang Jalan Terus hingga 2025
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Luwu Siap Kawal Program Pemprov di Sektor Pertanian
• 10 jam laluharianfajar
thumb
4 Bidang Ilmu ITB Masuk Top 150 Dunia Versi QS WUR by Subject 2026, Ada Incaranmu di UTBK-SNBT 2026?
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Vanuatu Pasifik Selatan, Tidak Ada Potensi Tsunami
• 1 jam laludisway.id
thumb
Banjir Skin Sultan! Kode Redeem FF Hari Ini 30 Maret 2026: Klaim SG2 Golden Glare dan Item Stellar Sea Sekarang!
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.